Universitas Warmadewa kembali mengadakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PMM) dengan mengusung tema “Sinergi Kesehatan Fisik, Mental, Finansial, dan Lingkungan dalam Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)”, yang akan berlangsung dari 20 Juli - 25 Agustus 2025. Sebanyak 1.848 mahasiswa dari berbagai program studi telah dilepas dan diterjunkan ke 79 desa sebagai lokasi pelaksanaan KKN. Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur, kembali terpilih sebagai salah satu lokasi KKN-PMM Universitas Warmadewa (UNWAR) tahun ini.
Di Kelurahan Sumerta, sebanyak 23 mahasiswa (KKN– PMM) Universitas Warmadewa (Unwar) 2025 ditugaskan untuk melaksanakan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan tema yang diusung dengan memperhatikan permasalahan yang ada di desa.
Berdasarkan hasil observasi lapangan diketahui bahwa masalah utama di Kelurahan Sumerta ialah Minimnya kesadaran dan perhatian masyarakat dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menyebabkan penumpukan sampah plastik yang semakin meningkat. Sebagai upaya mengendalikan tumpukan sampah plastik di Kelurahan Sumerta, mahasiswa (KKN– PMM) Universitas Warmadewa (Unwar) 2025 Kelurahan Sumerta, pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025 mengadakan edukasi mengurangi PSP dengan turun langsung ke Pasar Ketapian, Kelurahan Sumerta. Sebanyak 100 pcs tas berulang pakai (tote bag) dibagikan kepada pembeli dan pedagang di Pasar Ketapian. Kegiatan ini turut didampingi oleh lurah kelurahan sumerta, dosen pembimbing lapangan, dan pengawas pasar ketapian, sehingga pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan terkoordinasi dengan baik. Melalui kolaborasi erat antara mahasiswa, pemerintah kelurahan, dan masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Dengan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat, serta langkah kecil ini dapat berkontribusi dalam penanganan permasalahan sampah plastik di Kelurahan Sumerta.